◆ Wacana Amandemen Muncul Lagi dari DPR
Isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di awal semester kedua 2025 setelah sejumlah anggota DPR mengusulkan pembahasan ulang perubahan konstitusi.
Salah satu poin yang paling banyak dibicarakan publik adalah wacana perubahan masa jabatan presiden dari maksimal dua periode menjadi tiga periode, meskipun sebagian anggota dewan membantah hal itu sebagai agenda utama.
Selain itu, ada juga usulan untuk memperkuat peran DPD, mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), serta memperjelas kewenangan lembaga negara agar tidak tumpang tindih.
◆ Alasan Pendukung Mendorong Amandemen
Pendukung amandemen menilai UUD 1945 hasil reformasi memiliki beberapa kelemahan yang membuat sistem pemerintahan kurang stabil.
Mereka menilai perlu ada penyesuaian agar lembaga negara bekerja lebih sinkron, termasuk penguatan sistem presidensial agar tidak mudah diganggu tarik-menarik politik antarpartai di parlemen.
Selain itu, beberapa kalangan menilai amandemen diperlukan untuk menyesuaikan konstitusi dengan tantangan zaman seperti digitalisasi, iklim, dan desentralisasi fiskal yang semakin kompleks.
◆ Penolakan Keras dari Publik dan Akademisi
Meski begitu, wacana amandemen menuai penolakan keras dari sebagian publik, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Mereka khawatir isu ini hanya menjadi pintu masuk untuk memperpanjang masa jabatan presiden yang bisa merusak semangat reformasi 1998.
Banyak pihak menilai seharusnya pemerintah fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan kualitas demokrasi, bukan mengutak-atik konstitusi yang justru bisa menimbulkan ketidakstabilan politik.
◆ Dampak Politik jika Amandemen Didorong
Jika amandemen benar-benar didorong, tensi politik nasional hampir pasti akan meningkat tajam.
Demonstrasi penolakan berpotensi merebak, hubungan antarpartai bisa memanas, dan kepercayaan publik pada DPR serta pemerintah bisa menurun jika dianggap hanya mengejar kepentingan elite.
Sebaliknya, jika dijalankan transparan dan partisipatif, amandemen juga bisa menjadi momentum penyempurnaan sistem ketatanegaraan agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
◆ Ringkasan
Isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di 2025 dan memicu pro kontra tajam di publik.
Pendukung menilai perubahan dibutuhkan untuk memperkuat sistem pemerintahan, sementara penentang menilai langkah ini berpotensi melemahkan demokrasi.
◆ Harapan ke Depan
Harapannya, pembahasan amandemen dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan publik luas agar tidak hanya jadi alat kepentingan politik elite.
Jika dilakukan hati-hati, amandemen bisa menjadi momentum memperkuat konstitusi dan demokrasi Indonesia.
Referensi
-
Wikipedia — Politik Indonesia